Senin, 24 Mei 2010

Komunikasi Diantara Relasi Orang Tua dan Anak Studi Kasus: “Anak yang menjadi korban Orang Tua Ambisius (Push Parenting)”

BAB I
PENDAHULUAN

I.1 Latar Belakang Masalah
Kebanyakan orang tua berharap untuk membuat anak-anak mereka mempunyai suatu kemampuan yang super kompetitif. Sehingga tidak mengherankan kebanyakan orang tua yang berpandangan bahwa  push parenting adalah wajar untuk diterapkan oleh setiap orang tua dalam mendidik anak-anak mereka.

Dalam bukunya, Elisabeth Guthrie dan Kathy Matthews menjelaskan tentang beberapa ciri perilaku yang menjadi tanda dari push parenting[1], yaitu:
1.      Mengatur nyaris setiap menit hidup anaknya dengan kursus-kursus, program sosialisasi, dan kegiatan-kegiatan pengayaan lainnya.
2.      Menuntut prestasi tinggi di sekolah dan di berbagai bidang lain, nyaris dengan segala cara (emosional, psikologis, fisik, dan dana).
3.      Menekan anak memilih kursus, pelatihan, atau minat lebih untuk tujuan membuat CV (Curriculum Vitae) atau Daftar Riwayat Hidup yang mengesankan daripada untuk memenuhi rasa ingin tahu yang alamiah dan minat pribadi.
4.      Mencampuri persahabatan dan hubungan anak dengan guru dan pelatihnya.

Dalam hal ini, para orang tua yang menerapkan push parenting berasumsi bahwa anak-anak mereka tidak akan berhasil dalam kehidupan mereka kelak, kalau orang tua tidak membantu mereka sepenuhnya.[2] Anak-anak sama sekali tidak mampu memutuskan sendiri pilihan yang bertanggung jawab demi masa depan mereka. Karena itu orang tualah yang harus memilih buat mereka dan mereka harus mengikutinya, walaupun dengan kondisi terpaksa.

Sehingga diantara orang tua dan anak dibutuhkan adanya suatu komunikasi, dimana komunikasi itu sendiri menjadi salah satu hal yang penting dalam hidup. Dengan berkomunikasi, orang tua dan anak bisa menyampaikan keinginan, menyatakan kasih, menunjukkan penghormatan, dan lain sebagainya. Demikian pula dalam relasi antara orang tua dan anak. Komunikasi menjadi faktor penting dalam mendidik anak. Tanpa adanya jalinan komunikasi yang baik, maka orang tua dan anak tidak dapat saling mengenal kebutuhan, kekurangan, dan kelebihan masing-masing.

Oleh sebab itu, disini saya ingin meneliti tentang pola relasi orang tua dan anak dalam hal berkomunikasi, yang mengacu pada studi kasus tentang “Anak yang menjadi korban Orang Tua Ambisius (Push Parenting)”.

I.2 Rumusan Masalah
Sistem pengasuhan anak dengan sistem push parenting seolah-olah menjadi suatu pembenaran karena tujuannya yang sangat baik yaitu semua itu dilakukan demi kebahagiaan anak-anak itu sendiri.[3] Anak-anak perlu dibekali dengan segala hal yang diperlukan agar nanti mereka berhasil, bahagia, dan mampu bersaing dengan yang lainnya. Sehingga muncul pertanyaan yang berkaitan dengan masalah push parenting, yaitu “Apakah ada hubungan komunikasi antara orang tua dan anak sebagai bukti adanya kasih dan kepedulian orang tua terhadap anak?”


I.3 Tujuan dan Manfaat Penulisan
Tujuan dan manfaat dari penulisan tentang push parenting, yaitu memberikan suatu gambaran serta menganalisa tentang tujuan dan manfaat dari push parenting.
1.      Menganalisa alasan-alasan yang melatarbelakangi orang tua menerapkan pola pengasuhan tersebut.
2.      Mengetahui konsekuensi atau dampak yang akan dialami anak sebagai akibat pola pengasuhan tersebut.
I.4 Metode Penelitian
Dalam penelitian tentang push parenting, menggunakan tipe penulisan deskriptif dengan pendekatan kualitatif untuk memperoleh penemuan-penemuan yang tidak terduga sebelumnya dan membangun kerangka teoritis baru dengan menekankan pada sifat realitas yang dibangun secara sosial serta hubungan intim antara periset yang dipelajari, dan kendala situasional yang membentuk penelitian. Penelitian kualitatif biasanya mengejar data verbal yang lebih mewakili fenomena dan bukan angka-angka yang penuh prosentase.[4] Selain itu juga berisi tentang kutipan-kutipan data untuk memberi suatu gambaran obyektif tentang permasalahan yang muncul.

I.5 Kerangka Konseptual
Untuk memahami dan menjadi acuan dalam pembahasan mengenai proses push parenting, maka dipergunakan beberapa konsep dalam sosiologi.

I.5.1 Discipline and Self- Esteem
Antara anak dengan orang tua, pasti akan tercipta sebuah kedisiplinan yang bermula  dari proses sosialisasi. Disiplin merupakan esensi dari pertumbuhan anak. Artinya, orang tua harus membantu anaknya dalam mengontrol perilaku mereka, membangun kedisiplinan dalam diri seorang anak, bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan, dan membangun rasa kepekaan anak. Penerapan disiplin ini harus sesuai dengan individu dan situasi yang dialami anak tersebut. Pola penerapan disiplin antara orang tua yang satu dengan orang tua yang lain berbeda.

Terdapat 3 pola penerapan disiplin di dalam proses sosialisasi, yaitu: otoritaria, otoritative, dan permisif. Menurut Dr. Benjamin Spock metode yang moderat (tipe otoritatif) merupakan metode disiplin yang lebih baik dari 2 pola disiplin lainnya.

Berdasarkan uraian di atas, tiga klasifikasi tipe disiplin orang tua dan tingkatan kontrol terhadap anak, yaitu:
1.      Permissiveness adalah tipe orang tua yang cenderung menerima kemauan anak. Di mana orang tua banyak memberikan dukungan emosi, tetapi kontrol terhadap anaknya sedikit.
2.      Autoritarian adalah tipe orang tua yang menekan nilai-nilai kepatuhan. Pada tipe ini orang tua memberikan sedikit dukungan emosi, tetapi orang tua menggunakan tindakan koersif dalam mengontrol anak-anak mereka.
3.      Authoritativeness adalah tipe orang tua yang menggabungkan dukungan emosi yang tinggi dengan kontrol yang moderat terhadap anak-anak mereka. Dalam hal ini terjadi hubungan dua arah diantara orang tua dan anak (give and take). Menurut para ahli, tipe ini merupakan tipe yang baik dalam membangun suatu hubungan di antara orang tua dengan anak. Karena dengan adanya kelonggaran yang terjalin antara orang tua dengan anak, si anak akan mendapatkan self-esteem[5] yang tinggi. Anak-anak yang memiliki keinginan-keinginan yang terpendam dapat diutarakan dan sebagai orang tua, apa yang diinginkan anak, kemudian diarahkan sesuai apakah hal tersebut pantas atau baik untuk diri mereka. Sehingga, antara orang tua dan anak terjalin komunikasi dua arah. Serta anak merasa dihargai, dengan begitu self esteem muncul pada anak.

I.5.2 Parenting Over the Life Cycle
Seiring pertumbuhan anak, pengasuhan dari orang tua kepada anak pun akan berubah secara dramatis. Dalam pembahasan kali ini, perubahan pengasuhan ini  terbagi menjadi tiga bagian, yaitu parenting the infant and toddler, parenting the preschool child, dan parenting the schoolage child. Dengan adanya perubahan dari pertumbuhan anak , maka hal ini juga mempengaruhi hubungan antara orang tua dengan anak.
I.5.2.a Parenting the Infant and Toddler
Erik Erikson (1950) menyebut masa pertumbuhan sebagai pembelajaran rasa percaya terhadap orang lain. Orang tua harus membantu anak mereka untuk percaya pada mereka dengan memahami kebutuhan anak dan merespon ketidakmampuan anak dalam suatu hal. Contohnya, seperti ketika bayi menangis, ayah dan ibu akan menenangkannya dengan memberikan suatu kenyamanan pada bayi mereka. Selain itu ketika bayi mereka lapar, orang tua akan memberi ia makan. Pola kepedulian ini akan membentuk bayi untuk belajar mempercayai orang lain dan dampaknya sangat penting bagi kesehatan emosi anak nantinya. Ketika anak sudah pada tahap dapat berjalan, maka orang tua harus mulai menerima pertumbuhan anak yang bebas. Pada tahap ini Erikson menyebutnya dengan seeking autonomy. “If infants receive good care and nurturing (characterized by emotional warmth, security, and love) from their parents they will develop a sense of trust. If they do not receive such care, they will become mistrust and anxious about their surroundings.[6]”
Dalam tahap pengasuhan bayi dan anak kecil yang baru berjalan ini orang tua harus menjaga kesehatan dan kehidupan dari anak tersebut. Karena pada tahun pertama bayi sangat riskan terhadap kecelakaan yang tidak bisa dihindari, seperti jatuh, tenggelam, keracunan, dll. Oleh karena itu, orang tua juga harus dapat mencegah bayi agar terhindar dari benda-benda berbahaya seperti obat-obatan dan juga tempat-tempat berbahaya seperti jalanan dan kolam renang. Terakhir, orang tua harus mengimunisasi anak mereka agar terhidar dari virus dan penyakit, seperti polio, hepatitis, tetatus, dan lain-lain.
Dalam melaksanakan tugas pengasuhan anak, orang tua menghadapi tantangan dalam perkembangan diri mereka sendiri. Evelyn Duvall, manjabarkan hal tersebut dalam teorinya “developmental theorist”. Dalam  teorinya, ia menyebutkan bahwa kedua orang tua harus memenuhi dua hal sebagai berikut:
1.         Reconcile conflicting conceptions of roles. Banyak ibu muda yang menyadari bahwa dengan memiliki anak, maka waktunya bersama teman-temannya akan berkurang. Begitu juga dengan ayah baru harus menerima fakta bahwa istrinya tidak dapat memberikan waktu dan perhatian yang lebih banyak untuknya. Masing-masing orang tua harus mengevaluasi ulang dari peran mereka sendiri serta pasangannya. Dan orang tua harus dapat mengembangkan konsepsi apa yang harus mereka lakukan terhadap anak mereka, agar sesuai dengan yang mereka harapkan terhadap anak mereka.
2.         Accepting and adjusting to the strains and pressures of parenthood. Sebagai orang tua yang baru memiliki anak, maka ia harus dapat menerima dan menyesuaikan diri dari tekanan-tekanan dan ketegangan yang terjadi. Artinya, orang tua harus mempedulikan bayinya dengan segenap kemampuan mereka dan menyediakan segala peluang untuk pengembangan anak.
3.         Maintaining the couple relationship. Sebagai orang tua baru, sepasang suami istri harus memelihara kebahagian dari hubungan mereka, saling bertanggung jawab sebagai orang tua, dan tetap menjaga  otonomi masing-masing, misalnya beberapa pasangan membiarkan pasangannya memiliki waktunya sendiri.
4.         Exploring and developing a sense of being a family. Untuk mendapatkan dan membangun sense dari sebuah keluarga, maka orang tua dapat mencari suatu kebahagian dalam bentuk aktivitas keluarga, seperti piknik ke luar kota, pergi ke taman bermain, atau pun museum, yang tujuannya agar anggota keluarga dapat menikmati kebahagian tersebut.


I.5.2.b Parenting the Preschool Child
Pengasuhan pada tahap anak sebelum sekolah ini merupakan ketika anak pada umur antara dua sampai lima tahun. Terdapat  isu-isu yang terkait dengan tahap preschool. Pertama, manajemen of separation, yaitu aspek yang essensial dari pengasuhan orang tua dalam tahap anak sebelum sekolah.  jika di jaman dahulu anak hanya berinteraksi dengan satu figur, yaitu orangtuanya terutama ibu karena orang sangat cemas meninggalkan anaknya dengan babysitter.  Tetapi sekarang, yang terjadi adalah pemisahan ini perlu karena sebenarnya seorang anak akan mendapatkan keuntungan dengan berinteraksi dengan orang lain, seperti teman-temannya di day care atau saudara-saudaranya.
Isu sensitif selanjutnya pada tahap preschooler, yaitu bagaimana orang tua merespon tindakan anak mereka yang mulai agresif, seperti nakal dan keras kepala. Kemudian orangtua mencoba meberi hukuman atas perilaku seperti suka mengambil sesuatu yang tidak seharusnya pada umur dua tahun dan pertengkaran dan membohong  pada umur empat tahun.
Selanjutnya pada tahap ini yang issu yang paling besar adalah bagaimana orangtua membangun identitas gender pada anaknya. Seperti pada laki-laki mereka lebih aktif, agresif, dan lebih tetarik pada suatu objek, sedangkan perempuan lebih suka mengalah atau tunduk, lebih mengekspresikan emosi, dan lebih tertarik pada orang-orang.
I.5.2.c Parenting the Schoolage Child
Pengasuhan orang tua terhadap anak pada tahap sekolah, terjadi ketika anak sekitar umur 5 atau 6 tahun hingga 11 atau 12 tahun. Pada tahap ini, anak-anak mulai bergerak ke arah peer group dan mulai menjauh dari ketergantungan  pada unit-unit keluarga, dalam hal ini dukungan dari orang tua sangatlah penting. Erikson menyebut hal ini sebagai pembelajaran pada anak untuk memenangkan tugas yang diberikan dari guru.
Memasuki sekolah, maka  membawa anak dan orang tua kepada pengalaman baru di dalam komunitas yang luas. Sehingga membuat lingkungan sekolah sangat penting dalam membangun perilaku anak pada periode ini. Di sisi lain, orang tua juga mendapat tantangan atas pengaruh yang didapatkan oleh anaknya, seperti dari gurunya, teman-temannya. Sehingga membuat anak peduli pada isu sosial dan moral. 
Isu yang penting pada tahap ini adalah mengenai prestasi dari anak. Terdapat dua motivasi yang membuat anak mendapatkan prestasi. Pertama, keinginan anak itu sendiri seberapa kuat dia ingin mendapatkan prestasi. Kedua, identifikasi anak tersebut terhadap orang tuanya yang menjadi model terhadapnya. Misalnya, jika orang tuanya menyukai buku maka anak cenderung juga menyukai buku.
Sekolah dapat membantu mengatasi dampak dari masalah jenis kelamin dan ras yang menjadi hambatan. Contohnya, sekolah sangat mendukung kompetisi sepak bola untuk perempuan. Kemudian hal ini akan berdampak pada penerimaan perempuan sepak bola sebagai satu hal yang bisa mereka mainkan.
Evelyn Duvall menuliskan tugas perkembangan untuk orang tua dalam tahap anak sekolah sebagai sebuah kenikmatan hidup bersama anak, mondorong pertumbuhan anak, menyediakan kebutuhan spesial mereka. Pada tahap ini orang tua memiliki peran yang penting dalam perkembangan anak. Dalam periode ini kesibukan akan berkurang dibanding tahap sebelumnya. Dan anak pun tidak tumbuh secara cepat dan kebanhyak dari mereka sangat puas terhadap hubungan keluarga dan sangat menikmati aktivitas bersama keluarga.

I.5.3 Hubungan antara Orang Tua dan Anak (The Parent-Child Relation)
   Orang tua memiliki peran dalam memberikan sosialisasi terhadap anaknya. Cakupan sosialisasi yang diberikan kepada anaknya meliputi emotional support­ kasih sayang, cinta, dan asuhan. Emotional support ini merupakan cermin bagi anak bahwa orang tua memiliki kepedulian terhadap anaknya. Dari tahap ini, anak akan memiliki rasa percaya diri karena telah mendapat sesuatu yang itu membangun harga diri anak. Untuk selanjutnya, anak ini akan memiliki self esteem tinggi di dalam pergaulan.
Salah satu diantara inti dari sosialisasi di dalam keluarga, si anak pada tahap pertumbuhannya dikenalkan pada budaya familiar. Dalam hal ini bahasa merepresentasikan hal tersebut. Bahasa merupakan budaya yang diajarkan di dalam keluarga, dimana tidak hanya dalam kelurga saja bahasa itu diterapkan, tetapi ketika kelak si anak masuk ke dalam kehidupan masyarkat yang lebih kompleks, komunikasi akan sangat diperlukan.

BAB II
PEMBAHASAN

II.1 Studi Kasus
Kasus seorang anak berusia 8 tahun yang dibawa orang tuanya menemui konselor untuk mendapatkan pertolongan. Hary adalah seorang siswa kelas 2 SD di sebuah sekolah favorit di kotanya. Hani, kakak Hary juga bersekolah di sekolah yang sama, kelas 5 SD. Orang tua mereka bersedia mengeluarkan biaya sekolah yang sangat besar demi anak-anak mereka bisa diterima dan bersekolah disana. Dengan bangganya mereka akan memberitahukan bahwa anak-anak mereka bersekolah disana ketika ada yang menanyakan hal itu. Setelah pulang sekolah, sekitar pukul 3 sore, hampir setiap hari, kecuali hari Rabu, Sabtu, dan Minggu, Hary dan Hani harus mengikuti berbagai kursus lainnya yang ditentukan oleh orang tua mereka. Menurut orang tuanya, sudah beberapa hari ini Hary ngambek tidak mau ke sekolah. Ketika ditanya orang tuanya, Hary tetap diam, tidak mau menjawab. Memang sudah sejak beberapa bulan yang lalu, semenjak sekolah Hary menerapkan program full day school, Hary terlihat sering marah-marah, mudah tersinggung, malas ke sekolah dengan berbagai alasan, dan kalau berangkat ke sekolah rasanya berat sekali. Orang tua Hary kebingungan karena tidak seperti biasanya Hary bersikap demikian. Melalui konseling, akhirnya bisa dipastikan bahwa Hary merasa tertekan karena tuntutan orang tuanya yang terlalu berlebihan. Hary harus menjadi yang terbaik dalam segala hal. Beberapa kali Hary pernah mengeluhkan hal itu kepada orang tuanya, tetapi sambil disertai dengan omelan, selalu dijawab bahwa semua tuntutan itu demi masa depannya. Karena itu akhirnya Hary memilih diam saja ketika ditanya mengapa dia tidak mau ke sekolah. Gaya pengasuhan yang diterapkan orang tua Hary dalam contoh kasus tersebut disebut push parenting, yaitu gaya pengasuhan yang terlalu menuntut.

II.2 Studi Kasus dikaitkan dengan Kerangka Konseptual
Dari kasus tersebut banyak orang tua yang menerapkan push parenting merasa terpaksa menerapkan pola pengasuhan tersebut.[7] Keterpaksaan orang tua disebabkan oleh beberapa faktor berikut ini.
1.      Ketakutan dan Kekuatiran yang Berlebihan
Banyak orang tua sangat takut dan kuatir kalau tidak ada usaha terus menerus untuk memacu prestasi anak-anak mereka, ketika dewasa nanti anak anak itu tidak bisa berkompetisi dan akhirnya gagal. Ketakutan dan kekuatiran itu semakin terprovokasi karena tidak ada ukuran yang pasti untuk mengukur keberhasilan orang tua dalam mengasuh anak mereka, sampai semuanya sudah berakhir nanti. Ketidaktahuan ini semakin membuat orang tua merasa tidak nyaman dan tidak mempunyai kontrol.[8] Ketidaknyaman inilah yang mendorong orang tua melakukan apa saja, bahkan menuntut anak mereka secara berlebihan untuk mengantisipasi kegagalan di depan.

2.      Kompensasi dari Ketiadaan Kesempatan di Waktu Lalu
Kesempatan yang dimiliki para orang tua di masa kecil mereka jauh lebih sedikit dibandingkan dengan kesempatan yang dimiliki anak-anak sekarang untuk terus mengembangkan diri mereka. Kita sering kali mendengar komentar para orang tua bahwa mereka berusaha mati-matian agar anak-anak mereka tidak mengalami nasib yang sama seperti mereka pada waktu dulu. Semahal apa pun pengorbanan yang harus diberikan supaya anak-anak bisa menjadi seperti yang mereka harapkan, para orang tua menganggap itu sebagai investasi yang pantas.[9] Menurut J. Drost adalah sesuatu yang tidak masuk akal kalau beranggapan bahwa anak harus mencapai sesuatu karena orang tua sendiri tidak berhasil mencapainya karena sebab apa pun juga.[10] Inilah yang disebut dengan tujuan yang tersembunyi oleh V.G. Beers.[11] Seolah-olah orang tua ingin mengalami sendiri apa yang tidak dapat dilakukannya dahulu melalui anak-anaknya.
Dengan tersedianya banyak kesempatan, pengharapan akan masa depan anak yang lebih baik adalah hal yang sangat positif dan sudah seharusnya, tetapi akan berdampak sangat negatif, apabila pengharapan itu sampai memunculkan tuntutan yang berlebihan dari diri anak.

Bila dikaitkan dengan kerangka konseptual dalam sosiologi maka, dalam konteks ini kasus tersebut dilakukan oleh orang tua dari Hary karena salah satunya disebabkan oleh pengalaman orang tua yang ingin melihat anaknya lebih memiliki suatu kesempatan yang lebih baik ketimbang pengalaman orang tuanya pada saat itu. Selain itu, jika ditelaah maka push parenting dapat dikategorikan sebagai salah satu bentuk dari authoritarian parenting, karena kecenderungan dalam push parenting adalah orang tua hanya akan mendukung keinginan anak yang sesuai dengan ambisi mereka, dan pengawasan ekstra ketat akan dilakukan orang tua selama proses pencapaian ambisi itu. Sehingga, apa yang menjadi minat anak sering kali diabaikan oleh orang tua. Walaupun begitu, harus diakui bahwa anak-anak memang masih sangat membutuhkan pengarahan dan pengawasan dari orang tua mereka. Tetapi dalam push parenting, sepertinya anak tidak diberikan kesempatan untuk mengekspresikan diri mereka, termasuk segala kompetensi yang dimiliki, yang mungkin tidak disadari oleh orang tua.

Sehingga dalam hal ini, orang tua lebih menggunakan pola autoritarian (autoritatif) dalam mendidik Hani dan Hary, sehingga orang tua lebih terlihat berperilaku menuntut (push parenting). Dalam hal ini, orang tua Hary yang dipandang mampu secara materi berusaha untuk menuntut anak-anak mereka masuk ke dalam sekolah-sekolah unggulan (favorit), padahal tanpa mereka ketahui secara kemampuan intelektual hal tersebut tidak mendukung kemampuan diri Hary. Jika dilihat lebih lanjut, biasanya hal tersebut dilakukan oleh para orang tua agar anak-anak mereka tidak terlalu sulit mendapatkan pekerjaan baik yang bisa menjamin masa depan mereka nanti. Keautoritatif tersebut, mungkin sudah dipersiapkan matang-matang oleh orang tua Hary sejak sebelum mereka menikah, selama masa-masa kehamilan, sampai melahirkan, mereka sudah melakukan persiapan panjang untuk mewujudkan angan-angan ideal mereka tentang anak yang akan dilahirkan.

Selain itu, tanpa adanya sebuah komunikasi yang terjalin di dalam kedua belah pihak, baik orang tua ataupun anak sendiri, orang tua dalam hal ini memaksakan kemauannya begitu saja. Orang tua menganggap bahwa anak harus menjadi seperti imbalan atas segala jerih payah dan investasi waktu, emosi, pikiran, dan uang yang sudah dikorbankan selama ini. Padahal dengan cara tersebut, tanpa adanya komunikasi yang terjalin dan orang tua yang secara terus menerus memaksakan kehendak mereka masing-masing, akan berakibat pada sebuah efek dimana banyak orang tua yang tidak bisa membedakan lagi antara kebutuhan mereka (orang tua itu sendiri) dengan kebutuhan anak mereka. Dalam hal ini, anak seakan selalu dituntut untuk mau tidak mau segera membuat orang tua bisa menikmati kesuksesan mereka.

      Dengan adanya push parenting, membuat masa-masa keceriaan kanak-kanak Hary menjadi terenggut. Mau tidak mau setiap harinya, Hary selalu dituntut untuk mengikuti berbagai kursus yang telah orang tuanya tentukan. Hal inilah yang berdampak pada diri Hary. Dimana ia merasa sangat tertekan, selalu mengambek hingga akhirnya ia tidak mau sekolah dan bertemu dengan teman-teman satu sekolahnya, bahkan bisa menghambat perkembangan masa pertumbuhannya, baik pola pikir, kedewasaan, dan kontrol emosi dirinya.

Jika sudah mencapai batasnya, maka diantara orang tua dan anak dibutuhkan adanya komunikasi dua arah. Orang tua dalam hal ini, setidak-tidaknya bisa menerapkan pola permissiveness, dimana cenderung bisa menerima kemauan anak. Begitu juga yang seharusnya dilakukan oleh orang tua Hary, seharusnya sebagai orang tua,  bisa mengetahui apa yang anak-anaknya sukai dan bisa memacu prestasi mereka di sekolah tanpa adanya tekanan yang dirasakan oleh anak, tentunya tetap memberikan dukungan emosi dan kontrol terhadap anak, selain itu anak yang menjalani kegiatannya, seharusnya selalu bisa terbuka pada orang tua.

BAB III
PENUTUP

III.1 Kesimpulan
Dari uraian mengenai studi kasus tersebut, maka diketahui bahwa komunikasi diantara orang tua dan anak sangat dibutuhkan, khususnya bagi orang tua yang begitu berambisius (push parenting) terhadap prestasi anak di sekolah. Karena dengan adanya sikap push parenting yang dilakukan oleh orang tua akan memicu suatu dampak bagi anak-anak mereka, yaitu depresi. Hal tersebut diakibatkan oleh adanya sikap tertekan yang dirasakan oleh anak-anak baik dalam hal berprestasi, tingkat produktif, dan mencapai kesuksesan. Selain itu dengan adanya push parenting, maka akan membuat anak terhambat dalam membentuk suatu pribadi yang mandiri. Push parenting juga memungkinkan seorang anak untuk menciptakan pribadi yang perfeksionis. Karena tuntutan berlebihan yang ditunjukkan oleh orang tua terhadap anak-anak mereka. Norman Wright menyebut orang-orang perfeksionis sebagai orang yang sukses dalam kegagalan, karena itu tidak sedikit di antara orang-orang tersebut mempunyai hidup yang sukses, tetapi masih merasa kosong dan tidak puas. Selain itu, orang yang perfeksionis sudah pasti akan menemukan banyak kesulitan dalam pergaulan, karena mereka sulit menerima keterbatasan orang, contohnya yang dirasakan oleh Hary. Dalam pergaulannya dengan temen-temen dan lingkungannya di sekolah kurang, yang diakibatkan oleh berbagai kegiatan di hari-hari sekolahnya, sehingga membuat diri Hary tidak bisa merasakan masa kanak-kanak dan keceriaannya dengan teman-teman sebaya dan lingkungan bermainnya.

III.2 Saran
Dalam hal ini, dibutuhkan adanya saran yaitu pada saat akan memutuskan sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan anak, seharusnya orang tua melakukan komunikasi terlebih dahulu kepada anak-anak mereka dengan cara mengajak anak-anak mereka berunding tentang apa yang terbaik buat anak-anak mereka. Karena selama ini, sering kali para orang tua tidak mau mengajak anak-anak mereka untuk  ikut berunding, hal ini di karenakan mereka berpikir tindakan itu hanya akan menunjukkan kelemahan mereka sebagai orang tua yang seharusnya berwenang penuh atas anak. Tetapi, sebenarnya justru tidak demikian. Dengan melibatkan anak menunjukkan penghargaan dan kepedulian orang tua pada anak. Anak mempunyai hak untuk berbicara dan mengemukakan apa yang menjadi kesenangan atau pun keberatan mereka dan orang tua berkewajiban untuk mendengarkan. Anak-anak butuh didengarkan dan dimengerti, yang mengindikasikan bahwa mereka diterima. Hal ini merupakan sesuatu yang esensial sekali untuk anak dapat memiliki penghargaaan diri (self esteem) yang positif, dan menumbuhkan keterampilan untuk membuat berbagai keputusan secara bertanggung jawab ketika mereka dewasa nanti.  Orang tua perlu belajar banyak untuk menunjukkan penghargaan kepada anak-anak mereka dengan cara yang sangat sederhana, yaitu mendengarkan. Selain dengan komunikasi, dibutuhkan juga adanya bimbingan konseling yang diikuti oleh para orang tua dan anak, karena dengan cara begitu orang tua dapat lebih mengetahui kemauan anak dan anak dapat selalu terbuka tentang apa yang ia inginkan dan dapat memacu prestasi serta pola pikirnya.

DAFTAR PUSTAKA


Ihromi, T.O. 1999. Bunga Rampai Sosiologi Keluarga. Yayasan Obor Indonesia: Jakarta
Salim. Agus. Eds. II. Teori & Paradigma Penelitian Sosial. Tiara Wacana: Jakarta.
Kendall. Diana. 2009. Sociology in Our Times. Edisi Ketujuh. Thomson Wadsworth: USA
Qanita. 2003. Anak Sempurna atau Anak Bahagia?: Dilema Orang Tua Modern. Bandung
Kompas. 2000. Anak Anda Takut Gagal? Keluarga Kunci Sukses Anak. Jakarta
Kalam Hidup. 1997. Orang tua, Berbicaralah dengan Anak Anda!. Bandung
Ubaydillah. 2007.  Berapakah Harga Diri Anda?. Jakarta
http://www.e-psikologi.com/epsi/individual_detail.asp?id=429. Diakses pada 3 April 2010. pukul 09:53 WIB



[1] Anak Sempurna atau Anak Bahagia?: Dilema Orang Tua Modern (Bandung: Qanita, 2003) 20-21.

[2] Menurut Jack dan Judith Balswick, berdasarkan pendekatan socioemotional dikenal empat gaya pengasuhan anak, yaitu (1) neglectful parenting, gaya pengasuhan yang lemah dalam dukungan maupun pengawasan; (2) permissive parenting, gaya pengasuhan yang lemah dalam pengawasan tetapi kuat dalam dukungan; (3) authoritarian parenting, gaya pengasuhan yang lemah dalam dukungan, tetapi kuat dalam pengawasan; (4) authoritative parenting, gaya pengasuhan yang mengkombinasikan kualitas terbaik dari permissive dan authoritarian style (Jack O. Balswick dan Judith K. Balswick, The Family: A Christian Perspective on the Contemporary Home [Grand Rapids: Baker, 1989] 98-101). Menurut penulis, push parenting dapat dikategorikan sebagai salah satu bentuk dari authoritarian parenting, karena kecenderungan dalam push parenting adalah orang tua hanya akan mendukung keinginan anak yang sesuai dengan ambisi mereka, dan pengawasan ekstra ketat akan dilakukan orang tua selama proses pencapaian ambisi itu. Apa yang menjadi minat anak sering kali diabaikan oleh orang tua. Harus diakui anak-anak memang masih sangat membutuhkan pengarahan dan pengawasan dari orang tua mereka. Tetapi dalam push parenting sepertinya anak tidak diberikan kesempatan untuk mengekspresikan diri mereka, termasuk segala kompetensi yang dimiliki, yang mungkin tidak disadari oleh orang tua.

[3]Guthrie dan Matthews, Anak Sempurna 25.

[4] Agus Salim  (Eds. II). Teori & Paradigma Penelitian Sosial. Tiara Wacana:Jakarta.
[5] Self-esteem atau self worth, diartikan sebagai harga diri (how you feel about yourself). Kata "bagaimana" di situ mengarah pada adanya kualifikasi rendah dan tinggi atau positif dan negatif (low and high self-esteem). Diakses dari: http://www.e-psikologi.com/epsi/individual_detail.asp?id=429. Ubaydillah. Berapakah Harga Diri Anda?. Jakarta, 22 Juni 2007. Diakses pada 3 April 2010, pukul 09:53 WIB.
[6] Diana Kendall. 2009. Sociology in Our Times. Edisi Ketujuh. USA: Thomson Wadsworth. hlm 112.
[7] Ibid. 33.
[8] Ibid. 70.

[9] Ibid. 24.

[10] Anak Anda Takut Gagal? dalam Keluarga Kunci Sukses Anak (Jakarta: Kompas, 2000) 118.

[11] Orang tua, Berbicaralah dengan Anak Anda! (Bandung: Kalam Hidup, 1997) 41-42.

Selasa, 18 Mei 2010

Strategi Bertahan Hidup Pedagang Kaki Lima di Kawasan Jalan Juanda, Depok

BAB I
PENDAHULUAN

I.1 Latar Belakang Masalah
Arus perpindahan penduduk dari desa ke kota hingga kini menjadi kegiatan yang marak terjadi, salah satunya diakibatkan oleh adanya laju pertumbuhan penduduk kota yang semakin lama semakin meningkat dengan cepat. Tingginya arus urbanisasi tersebut disebabkan karena para urban mempunyai berbagai pertimbangan yang didasarkan atas adanya suatu ekspektasi (dugaan dan harapan) bahwa bekerja di kota akan memberikan pendapatan yang lebih menguntungkan atau tinggi dibandingkan bekerja di sebuah pedesaan terpencil yang hanya dianggap sebagai sesuatu yang berlebihan (pengangguran terselubung). Sehingga kebanyakan angkatan kerja dari urban yang datang ke kota melakukan berbagai kegiatan kerja di segala bidang hingga mereka tidak mengenal batas waktu. Ada yang bekerja kurang dari 40 jam per minggu tetapi ada juga yang melebihi 40 jam per minggu.[1] Apabila dihubungkan dengan under employment maka kegiatan kerja yang mereka lakukan tersebut kebanyakan terjadi pada sektor informal.
Menurut Djojohadikusumo (1994:212), sektor informal ditandai oleh satuan usaha kecil dalam jumlah yang banyak dan biasanya dimiliki oleh keluarga dengan menggunakan teknik produksi yang sederhana dan padat karya. Golongan angkatan kerja di sektor informal biasanya mempunyai pendidikan dan keterampilan yang terbatas. Sedangkan Cahyono (1983:63) mengemukakan bahwa unit-unit usaha sektor informal menurut lapangan usahanya meliputi sub sektor industri pengolahan, bangunan, angkutan, perdagangan, jasa, dan pembantu rumah tangga. Untuk mereka yang bekerja di sub sektor perdagangan, cara mereka memenuhi perekonomian mereka adalah dengan cara membangun kios, mendirikan tenda, serta bekerja sebagai pedagang kaki lima yang menjual barang dagangan mereka diatas trotoar.
Kawasan Jalan Juanda, Depok adalah salah satu contoh kawasan yang dijadikan tempat para pedagang kaki lima menjual barang dagangannya. Dimana kawasan tersebut, setiap hari minggu menjadi kawasan yang disebut sebagai pasar kaget. Dengan adanya pasar tersebut, baik pembeli maupun penjual merasa diuntungkan karena setiap minggunya jumlah pembeli yang datang semakin bertambah. Hal ini menjadi suatu permasalahan yang sangat menarik untuk dibahas baik karena latar belakang pedagang di kawasan tersebut yang begitu beragam, selain itu juga karena kawasan tersebut menjadi tempat pertemuan antara penjual dan pembeli dalam jumlah besar serta sebagai tempat terjadinya transaksi ekonomi. Sehingga banyak orang dari berbagai tempat yang tertarik untuk memanfaatkan peluang ekonomi tersebut.
I.2  Rumusan Masalah
Pedagang kaki lima dalam karakteristiknya dianggap sebagai sebuah aktivitas ekonomi yang dimanfaatkan untuk menciptakan kesempatan kerja bagi dirinya sendiri. Di lain pihak kehadiran pedagang kaki lima sebagai bagian dari sektor informal perlu dipandang dalam konteks yang hakiki, yaitu sebagai sarana mencari nafkah bagi golongan ekonomi lemah tanpa mengancam serta tidak merugikan golongan kaya. Hal tersebut yang dijadikan sebagai salah satu tujuan dari adanya Pembangunan Nasional yaitu meningkatkan taraf hidup masyarakat secara adil dan merata. Dengan adanya rumusan tersebut, maka timbul suatu pertanyaan yang berkaitan dengan masalah pedagang kaki lima antara lain:
·         Bagaimana peran pemerintah setempat memandang pedagang kaki lima di kawasan jalan Juanda, Depok?
·         Apakah faktor yang mempengaruhi pedagang kaki lima berjualan di kawasan jalan Juanda, Depok?

I.3 Metodologi Penelitian
Metodologi penelitian yang digunakan adalah menggunakan metode kualitatif. Dalam mengumpulkan data, kami menggunakan teknik wawancara mendalam. Informan yang diteliti diambil sebanyak lima orang yang merupakan para pedagang kaki lima di kawasan jalan Juanda, Depok. Definisi operasional dalam metode ini adalah peran pemerintah setempat memandang pedagang kaki lima serta bentuk struktur sosial pedagang kaki lima di kawasan jalan Juanda, Depok.
I.4 Tujuan dan Manfaat Penelitian
Tujuan dan manfaat dari penelitian tentang pedagang kaki lima di kawasan jalan Juanda, Depok adalah memberikan suatu gambaran serta menganalisa tentang tujuan dan manfaat dari adanya pedagang kaki lima. Berikut tujuan dan manfaat dari penelitian ini:
·         Menganalisa peran pemerintah setempat dalam perkembangan pedagang kaki lima di kawasan jalan Juanda, Depok sekarang dan kedepan.
·         Mengetahui faktor yang mempengaruhi pedagang kaki lima memilih berjualan di kawasan jalan Juanda, Depok.
I.5 Kerangka Teori
Kegiatan perekonomian yang ada di kota memiliki berbagai macam bentuk antara lain ekonomi bayangan, sektor informal dan produksi subsisten.[2] Ekonomi bayangan mencakup semua kegiatan ekonomi yang tidak tercatat dalam statistik resmi, dimana segala kegiatan perekonomian tidak tersentuh dengan peraturan pemerintah dan kewajiban bayar pajak. Sektor informal meliputi unit-unit kecil dalam ekonomi bayangan yang menghasilkan barang dan jasa untuk dipasarkan. Sedangkan produksi subsisten meliputi semua kegiatan ekonomi yang berorientasi konsumsi, untuk digunakan dan dikonsumsi sendiri tanpa melalui mekanisme ekonomi pasar. Jadi, ekonomi bayangan merupakan suatu bidang ekonomi yang menghindari pengaruh Negara. Dalam pengertian tertentu, dibandingkan sektor formal, sektor informal lebih merupakan sesuatu yang menentang birokrasi. Sedangkan produk subsisten dapat dipandang sebagai sebuah ekonomi yang disertai dengan alat ukur dan alat tukarnya.
Segala kegiatan perekonomian tersebut dilakukan guna memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari dan agar dapat bertahan hidup di lingkungannya. Lingkungan perkotaan misalnya, banyak menuntut masyarakat untuk bertahan hidup dengan segala upayanya. Dengan menjalankan segala upaya untuk bertahan hidup di perkotaan, ternyata terdapat beberapa fakta yang kurang disadari, salah satunya adalah bahwa produksi yang dikonsumsi sendiri berlangsung dalam skala besar. Dengan demikian, yang seharusnya dilakukan masyarakat adalah membangun rumah tempat tinggal dan menciptakan habitat yang memungkinkan mereka bertahan hidup di lingkungan perkotaan yang sulit atau dengan kata lain melaksanakan produksi subsisten.
Produksi subsisten dibagi menjadi dua level.[3] Pertama, level yang memiliki reproduksi sehari-hari yang berlangsung di rumah tangga yang mencakup semua pekerjaan rumah tangga, seperti mencuci dan memasak. Pada level yang kedua, produksi subsisten diorganisir dalam skala yang lebih intensif seperti pekerjaan membangun rumah, menyelenggarakan perayaan-perayaan yang dikerjakan bersama-sama oleh sejumlah keluarga. Dengan menggunakan produksi subsisten tersebut, maka dapat dikatakan sebagai faktor paling penting dalam ekonomi rumah tangga, terutama rumah tangga miskin dan pada umumnya produksi subsisten yang sangat menentukan kelangsungan hidup masyarakat di kota metropolitan. Salah satu contoh produk subsisten yang dapat dilakukan oleh masyarakat antara lain: mengkonsumsi sendiri hasil pertanian yang merupakan sesuatu yang umum di pedesaan seluruh Indonesia.
BAB II
ISI
II. 1. Data Temuan Lapangan
II.1.1. Hasil wawancara informan N
            Dari hasil wawancara yang dilakukan terhadap pedagang kaki lima di pasar kaget Juanda, Depok, ditemukan bahwa kegiatan berdagang mereka merupakan kegiatan ekonomi bayangan atau shadow economy karena tidak mendapat aturan dari pemerintah daerah serta tidak adanya kewajiban untuk membayar pajak. Mereka juga tidak difasilitasi oleh pemerintah daerah karena pasar itu sudah ada dan muncul dengan sendirinya seiring dengan dibangunnya jalan Juanda. Para pedagang awalnya hanya sedikit namun seiring berjalannya waktu banyak para pedagang yang datang dari daerah luar Depok, seperti informan saya yaitu informan N yang merupakan warga Ciledug, Tangerang. Informan N merupakan pedagang keranjang baju dan pakaian batik wanita di pasar kaget Juanda. Dia sengaja datang ke Depok setiap hari minggu pagi untuk berjualan di pasar tersebut sedangkan pada hari-hari biasa ia berjualan pakaian di pasar Blok M. Informan N memberikan informasi bahwa ketika minggu-minggu awal bulan, pengunjung pasar kaget cenderung lebih ramai sehingga ia bisa melakukan strategi tersendiri untuk mendapatkan keuntungan yang lebih.
II.1.2. Hasil wawancara informan D
             Salah satu strategi bertahan hidup di kota salah satunya dilakukan oleh informan D sebagai pedagang kaki lima di pasar Juanda, Depok. Dari hasil wawancara yang saya lakukan dengan informan D, di pasar Juanda, Depok para pedagang kaki lima bebas memperjual-belikan hasil dagangannya tanpa harus terikat dengan berbagai aturan dari oknum-oknum pemerintah yang mewajibkannya membayar pajak. Dari  informan D juga, saya menemukan informasi bahwa selama berjualan di pasar Juanda, Depok para pedagang tidak pernah mengalami adanya razia SATPOL (satuan polisi), hal tersebut dikarenakan adanya suatu forum yang mengurus tempat para pedagang kaki lima berjualan, yaitu FORKABI (Forum Komunikasi Anak Betawi). Dalam hal ini, informan D memiliki pekerjaan di sektor formal dan informal. Pada hari minggu, informan D bekerja sebagai pedagang boneka, tupperware, dan frame foto. Sedangkan pada hari-hari biasa, informan D bekerja sebagai pegawai di Yayasan Rafflesia Pendidikan. Tetapi informan D mengaku, bahwa bekerja sebagai pedagang kaki lima di jalan Juanda, Depok lebih menguntungkan. Selain karena para pembeli yang banyak, tempat berdagang yang dekat dengan tempat tinggal, dan pekerjaan yang dikerjakan hanya setengah hari, hal tersebut juga dikarenakan pekerjaan yang dilakukan lebih sesuai dengan keterampilan yang ia miliki. Dengan memilih bekerja di sektor informal tersebut, maka informan D yakin bahwa dengan berbekal pada suatu keterampilan dan strategi berdagang yang ia miliki, ia dan keluarga dapat mempertahankan perekonomian hidup mereka di perkotaan.
II.1.3. Hasil wawancara informan R
Berdasarkan wawancara yang saya lakukan, maka dapat dianalisa dengan menggunakan  konsep strategi-strategi untuk bertahan hidup di kota tersebut. Informan yang saya wawancarai berinisial R dan berjenis kelamin perempuan. Beliau sejak satu tahun yang lalu bekerja sebagai penjual minuman (es teh) di Jalan Juanda. Alasan informan bekerja sebagai penjual karena untuk mendorong ekonomi keluarga dan penghasilan dari bekerjanya tersebut dijadikan sebagai tambahan untuk biaya kehidupan sehari-hari seperti sandang, pandang dan pangan, pendidikan beserta kesehatan. Dengan demikian, dapat dilihat bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh informan R ini merupakan salah satu perekonomian yang dikatakan sebagai sektor informal. Dikatakan sebagai sektor informal karena informan R melakukan pekerjaan yang menghasilkan uang melalui pasar, dimana kegiatan tersebut dilakukan untuk mendorong ekonomi keluarga.

Dalam definisi dari beberapa studi-studi yang ada, sektor informal dapat dikatakan bahwa produksi barang dan jasa pada umumnya berada di luar kontrol pemerintah dan tidak terdaftar. Contoh tersebut seperti pedagang kaki lima (seperti informan R tersebut). Salah satu bentuk nyata bahwa pedagang kaki lima tersebut tidak terkontrol oleh pemerintah adalah pedagang kaki lima tersebut bebas berjualan apa pun. Namun kebebasan tersebut tidak begitu saja dibebaskan oleh para oknum (bukan dari pemerintah) yang mengurus berjalannya kegiatan pasar tersebut, para pedagang kaki lima tetap membayar uang iuran tempat mereka berjualan. Melihat pekerjaan yang dilakukan oleh informan R tersebut dapat dikatakan bahwa pekerjaan yang dijalaninya merupakan salah satu usaha untuk bertahan hidup di kota karena informan sendiri sebagai pendatang, yaitu dari Medan.
II.1.4. Hasil wawancara informan H
            Di Indonesia, seperti di banyak negara berkembang lainnya, kelangsungan hidup seseorang atau kelompok bergantung pada pilihan kombinasi kegiatan dan sumber penghasilan macam apa yang dia ambil. Dari informan H, saya mendapatkan bahwa dia pun perlu untuk bergantung pada beberapa kombinasi kegiatan sebagai sumber pendapatan. Informan H bekerja di dua tempat, pada hari kerja yaitu Senin-Sabtu, ia berdagang baju dan celana di Pasar Impres, Ciledug dan pada hari Minggu berdagang baju dan celana di Pasar Kaget Juanda. Informasi yang saya dapatkan juga adalah bahwa usaha dagang ini merupakan usaha keluarga dan ada konveksi sendiri di rumah, sehingga baju dan celana yang di produksi bukan hanya untuk diperdagangkan melalui ekonomi pasar namun juga untuk di konsumsi sendiri. Dari segi pendapatan dan pemenuhan kebutuhan hidup, informan H bergantung sepenuhnya pada sektor informal dan produksi subsisten. Timbul pertanyaan dalam benak saya mengapa informan H tidak mengusahakan bekerja pada sektor formal yang berpeluang memperoleh penghasilan lebih tinggi. Asumsi saya adalah informan H tidak mencapai tingkat pendidikan yang mencukupi untuk dapat diterima atau dianggap layak bekerja pada sektor formal.
II.1.5. Hasil wawancara informan BZ
            Strategi bertahan hidup di kota salah satunya dilakukan oleh informan BZ yang bekerja di sektor informal sebagai seorang pedagang celengan yang terbuat dari tanah liat. Informan BZ yang berumur 48 tahun, yang tidak dapat menyelesaikan pendidikannya di jenjang sekolah dasar ini memiliki strategi untuk bertahan hidup di kota dengan cara menjadi pedagang kaki lima di kawasan jalan Juanda, Depok. Pada saat itu, informan BZ  memilih untuk pindah dari Purwokerto daerah asalnya ke Jakarta hanya untuk memperbaiki perekonomian keluarganya. Di pasar Juanda, Depok ini informan BZ menjual hasil produksi dari Bos tempat ia berasal (Purwokerto). Dengan bermodal naik kereta barang seharga 10 ribu ke depok serta berjalan kaki dari stasiun Manggarai, informan BZ dan teman-temannya berusaha datang ke Depok dengan alasan  bahwa berdagang di pasar Juanda, Depok selain karena tempat berjualan ramai, hal tersebut juga dikarenakan barang dagangannya (celengan) selalu laku terjual. Selain hari minggu, biasanya informan BZ menjajakan dagangannya di daerah Margonda, hal tersebut dilakukan untuk menambah penghasilan serta mencukupi perekonomian keluarga. Dengan adanya pasar Juanda, Depok informan BZ mengaku bahwa ia sering kali mendapatkan keuntungan dari hasil dagangannya tersebut. Selain itu juga berjualan di pasar Juanda, Depok bebas dari campur tangan oknum-oknum pemerintah (SATPOL) sehingga ia merasa lebih nyaman dan tidak merasa dirugikan.
II.2. Analisa Data
            Kota-kota besar seperti di Indonesia terkadang memerlukan adanya strategi untuk dapat bertahan hidup. Salah satunya dikarenakan persaingan di kota besar lebih tinggi dibandingkan kota-kota biasa, contohnya dalam bidang ekonomi. Berbagai kegiatan ekonomi di luar sektor formal kerap kali dilakukan oleh penduduk untuk dapat bertahan hidup di kota besar (Jakarta dan sekitarnya), seperti shadow economy, sektor informal dan ekonomi subsisten. Hal tersebut dapat dilihat dari hasil wawancara para pedagang kaki lima yang hanya berjualan pada hari minggu saja dan berada di kawasan Juanda, Depok. Berdasarkan hasil wawancara tersebut para pedagang sengaja datang ke Depok setiap hari minggu pagi untuk berjualan di pasar, karena dengan cara tersebut mereka dapat melakukan strategi tersendiri untuk mendapatkan keuntungan yang lebih. Dengan adanya strategi tersebut maka dapat dikatakan bahwa kegiatan ekonomi yang para pedagang lakukan termasuk ke dalam ekonomi sektor informal.
            Dikatakan kegiatan ekonomi sektor informal karena para pedagang tersebut menjual barang dagangannya dengan tidak berdasarkan catatan resmi dari pemerintah. Selain itu mereka tidak mendapatkan kewajiban membayar pajak, kalaupun ada  hanya berupa iuran dari beberapa oknum yang bukan dari pemerintah. Banyak alasan mengapa para pedagang ini melakukan kegiatan ekonomi sektor informal, diantaranya para pedagang merasakan pekerjaannya sangat menyenangkan, jarak antara tempat tinggal dengan tempat berjualan tidak jauh dan sebagai tambahan untuk biaya kehidupan sehari-hari seperti sandang dan pangan, pendidikan beserta kesehatan. Selain itu, dengan melakukan berdagang di jalan Juanda, para pedagang menganggap bahwa pekerjaan yang dijalaninya merupakan salah satu usaha untuk bertahan hidup di kota karena beberapa pedagang termasuk masyarakat pendatang.
    Selain para pedagang tersebut melakukan kegiatan ekonomi sektor informal, ternyata terdapat beberapa pedagang yang melakukan kegiatan ekonomi produk subsisten. Hal tersebut dapat dilihat pada salah satu informan yang melakukan usaha dagang yang merupakan usaha keluarga dan memiliki konveksi tersendiri di rumah informan tersebut, sehingga beberapa dagangannya di produksi bukan hanya untuk diperdagangkan melalui ekonomi pasar namun juga untuk di konsumsi sendiri. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa para pedagang yang melakukan kegiatan ekonomi sektor informal dan ekonomi produk subsisten sangat memanfaatkan usaha mereka sebaik-baiknya guna memenuhi kebutuhannya sehari-hari dan untuk dapat bertahan hidup di kota besar.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

            Berdasarkan penelitian kami, banyak para pedagang yang melakukan kegiatan ekonomi sektor informal. Meskipun banyak yang melakukan kegiatan ekonomi sektor informal, ternyata masih terdapat beberapa pedagang yang melakukan kegiatan ekonomi produk subsisten. Para pedagang pun melakukan beberapa strategi dalam usahanya untuk bersaing demi bertahan hidup di kota. Persaingan tersebut dapat dilihat dengan melakukan strategi berupa harga dagangannya yang ditawarkan kepada konsumennya. Pada keadaan yang lain, para pedagang tersebut tidak terikat dengan pemerintah seperti tidak adanya pungutan wajib dari pemerintah atau pajak dan tidak terdapat kontrol dari pemerintah. Meskipun tidak ada pungutan wajib dari pemerintah, namun terdapat pungutan liar atau iuran yang dilakukan oleh para oknum yang bukan berasal dari pemerintah.
            Saran dari kami baik untuk para pedagang maupun pihak pemerintah yang terkait dengan kawasan tempat yang digunakan untuk berdagang tersebut diantaranya adalah sebaiknya para pedagang tetap mendapatkan kontrol dari pemerintah agar keteraturan dalam berdagang terjaga. Untuk mendapatkan perlindungan atas perdagangan, sebaiknya pedagang mendaftarkan hak usahanya kepada pihak yang berwajib. Sedangkan untuk para oknum yang melakukan penarikan uang iuran tersebut seharusnya tidak melakukan hal tersebut karena hal tersebut tidak resmi dan dapat merugikan para pedagang.

DAFTAR PUSTAKA

Evers, Hans-Dieter dan Korff Rudiger. 2002. Urbanisme di Asia Tenggara: Makna dan Kekuasaan dalam Ruang-ruang Sosial. Yayasan Obor Indonesia,  Jakarta.
Skripsi tentang Kajian Penanganan Permasalahan Pedagang Informal Di Kota Pontianak, pada bagian pendahuluan.  http://bappeda.pontianakkota.go.id/page.php?25, diakses pada tanggal 13 Maret 2010, pukul 15.46 WIB.







[1] Diunduh dari skripsi tentang Kajian Penanganan Permasalahan Pedagang Informal Di Kota Pontianak, pada  bagian pendahuluan.  http://bappeda.pontianakkota.go.id/page.php?25, diakses pada tanggal 13 Maret 2010, pukul 15.46 WIB.


[2] Evers, Hans-Dieter dan Korff Rudiger. 2002. Urbanisme di Asia Tenggara: Makna dan Kekuasaan dalam Ruang-ruang Sosial. Yayasan obor Indonesia, Jakarta,  hal 229.
[3] Ibid., hal 269.